Selasa, 06 November 2012

ARTIKEL MAJULAH BANGSAKU DENGAN DEOKRASI ATAU TANPA DEMOKRASI


Melihat, mendengar, meraba dan merasakan sendiri kehidupan bangsa Indonesia seperti sekarang membuat hati saya pilu. Bagaimana tidak! Sebuah negara yang sangat kaya akan sumber daya alam malah menjadi sebuah negara yang hidupnya melarat. 

Kehidupan di negeri ini seakan-akan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan di berbagai bidang, sebut saja bidang ekonomi, politik dan hukum. Padahal sejak digulingkannya kekuasaan Alm. Soeharto dari kursi kepresidenan, bangsa ini telah memulai babak baru dalam pemerintahan yang diberi nama dengan “Reformasi”. Sebuah zaman dimana nilai-nilai demokrasi dan pengakuan HAM benar-benar diakui dan direalisasikan dalam berbagai sendi kehidupan.

Tapi apa yang terjadi! Negara Indonesia menduduki peringkat lima besar negara terkorup di dunia dan Asia. Angka kemiskinan juga masih relatif tinggi di berbagai daerah se-Nusantara. Rendahnya kualitas sumber daya manusianya. Seolah membuktikan bahwa pemerintah kurang berhasil dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada. 

Banyak orang beranggapan bahwa nilai-nilai demokrasi yang diterapkan belum maksimal. Atau bahkan negara Indonesia belum dapat dikatakan sebagai sebuah bangsa yang demokratis. Banyak pula yang berpikiran bahwa akar permasalahan di negeri ini adalah terletak pada sistemnya. Apabila Indonesia menegakkan syari’at Islam secara kaffah maka niscaya kehidupan akan menjadi aman, damai, sentosa, makmur dan sejahtera.

Masing-masing kelompok ini memang memiliki alasan dan fakta yang mendukung argumennya, sehingga terkadang sulit untuk menentukan pendapat mana yang dianggap paling benar. 

Nah, disini saya hanya akan mencoba memberikan pandangan pribadi saya mengenai permasalahan ini. Kenapa saya mengatakan “hanya”? karena di tulisan ini saya tidak akan mendukung salah satu kelompok tersebut. 

Sebagai seorang muslim, saya tahu bahwa dalam agama Islam tidak ada yang namanya istilah “demokrasi”. Istilah ini pertama kali muncul di negara Barat. Yang ada hanyalah istilah “syuro” atau yang lebih kita kenal dengan musyawarah. Syuro adalah suatu jalan ijtihad yang dilakukan apabila dalam memutuskan pemecahan suatu perkara tidak ada nashnya dalam Al Qur’an dan Hadist. Artinya, selama suatu solusi terkandung dalam kedua sumber hukum Islam tersebut, maka tidak dibenarkan melakukan syuro. 

Hal ini jelas berbeda dengan apa yang diimani oleh para penganut paham demokrasi. Mereka mengatakan bahwa yang berkuasa dalam suatu negara adalah rakyat. Sehingga semua peraturan perundangan-undangan haruslah direncanakan, dirumuskan, dibahas dan akhirnya disahkan oleh rakyat itu sendiri. Sebuah negara yang baik adalah negara yang bisa membuat rakyatnya bahagia. Katanya!

Meskipun apa yang diinginkan oleh rakyat itu sendiri bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam. Benarkah! Mengapa demikian? Bukankah tadi saya sudah mengatakan bahwa asalkan rakyat bahagia dan senang maka semua hal boleh dan sah-sah saja dilakukan, selama tidak mengganggu kenyamanan individu lain di lingkungannya berada.

Di negara-negara Barat yang mengagungkan demokrasi yang mayoritas penduduknya adalah beragama Nasrani tentu akan berbeda pola kehidupannya apabila yang mendiami negara tersebut adalah kebanyakan muslim. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah mengapa di Indonesia sendiri yang dihuni oleh lebih dari 90% penduduknya beragama Islam, kok malah kalah dengan negara Barat tadi. Dalam artian kalah dalam kemajuan kehidupannya. 

Sekali lagi, ini hanyalah opini saya pribadi.
Menurut penginderaan saya, semua kemerosotan di negara ini bukanlah salah agama Islam. Agama ini bukanlah agama yang kuno dan statis. Bukankah agama Islam adalah agama yang dinamis dan selalu sesuai dengan segala zaman?

Jadi apa yang salah? Saya hanya dapat berkesimpulan bahwa lebih dari 50% muslim di Indonesia belum beriman. Ini ditunjukkan dari cara-cara hidup mereka yang lebih cenderung meniru gaya hidup orang barat dibandingkan gaya hidup Rasulullah SAW.

Seandainya demokrasi yang diterapkan di Indonesia ini adalah demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai Islam, maka pasti kita akan menjadi bangsa yang lebih maju dan unggul dibandingkan dengan bangsa lain di dunia. Apabila, toh demokrasi Pancasila harus diganti dengan sistem Khilafah Islamiyah seperti yang sekarang ini ramai didengung-dengungkan oleh sekelompok muslim, saya sependapat saja dengan mereka. Dan saya kira semua muslim juga akan berpikiran sama dengan saya. Kalau ada muslim yang tidak setuju dengan konsep Khilafah ini, maka perlu dipertanyakan keimanan orang tersebut. Wallahu a’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar